Pencabutan Subsidi Listrik Tunggu Keputusan Presiden
By Admin
nusakini.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said belum bisa memastikan kapan kebijakan pencabutan subsidi listrik dapat diberlakukan. Padahal, sebelumnya beredar kabar rencana pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016.
"Pencabutan subsidi listrik tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo," ujar Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Menurut Sudirman, pihaknya sudah melakukan verifikasi sesuai dengan hasil rapat terbatas terakhir yang membahas tentang listrik. "Semuanya sudah kami laporkan ke Presiden," jelasnya.
Sudirman melanjutkan dari hasil verifikasi, ada sekitar 18 juta pelanggan yang tidak layak menerima subsidi listrik dari 22 juta penerima subsidi. Adapun data tersebut didapatkan dari data PT PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke Kementerian ESDM dari total 22 juta pelanggan penerima subsidi yang berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan.
"Pencabutan subsidi listrik akan tergantung situasi, bisa saja dilakukan dengan segera atau bisa pula ditunda," tutur Sudirman.
Berdasarkan hasil verifikasi, beberapa daerah di Indonesia juga menemukan masih banyak masyarakat mampu yang menikmati listrik bersubsidi. Di Provinsi Aceh, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan subsidi listrik untuk 107.550 pelanggan akan dicabut karena tidak tergolong warga miskin. Sementara di Provinsi Jawa Timur tercatat ada 497 ribu pelanggan salah sasaran yang menggunakan listrik bersubsidi.(ab)